Wirid Mingguan Korpri Agam, Sekda Mhd Lutfi: Perkuat Keimanan dan Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadhan

Marawapost.com, Agam – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Agam kembali menggelar wirid mingguan di Masjid Agung Nurul Falah, Lubuk Basung, Jumat (20/02/26).

Kegiatan rutin tersebut dihadiri jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai -nilai spiritual di tengah aktivitas kedinasan.

Pada majelis kali ini, hadir mubaligh asal Agam- Bukittinggi, Ustadz Bintang Haikal, S.Sos.I, yang menyampaikan tausiah bertema “Andai Ini Ramadhan Terakhirku”. Dalam ceramahnya, ia mengajak jamaah untuk memaksimalkan ibadah puasa seolah-olah Ramadhan yang dijalani merupakan kesempatan terakhir.

Ia menjelaskan, apabila seorang laki-laki atau perempuan meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki utang puasa, maka kewajiban tersebut dapat dibayarkan oleh ahli warisnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap muslimah yang memiliki utang puasa wajib melunasinya sebelum datang Ramadhan berikutnya.

“Jika ibu-ibu memiliki utang puasa di tahun 2025 dan berlalai-lalai dalam melaksanakannya hingga datang bulan puasa tahun 2026, maka diharuskan mengganti puasa tersebut sekaligus membayarkan fidyah,” ujarnya.

Dijelaskan, fidyah puasa merupakan denda berupa pemberian makanan pokok sekitar 0,75 kilogram hingga 1,5 kilogram beras, atau uang tunai senilai porsi makan per hari kepada fakir miskin. Fidyah wajib dibayarkan oleh mereka yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur syar’i seperti lansia renta, sakit kronis, atau ibu hamil dan menyusui dalam kondisi tertentu. Fidyah dihitung per hari puasa yang ditinggalkan dan dapat disalurkan melalui lembaga zakat, misalnya senilai Rp30.000 per hari.

Ustadz Bintang Haikal juga menjelaskan ketentuan bagi muslimah yang mengalami halangan menjelang waktu berbuka.

“Jika datang haid atau halangan lainnya bahkan semenit sebelum berbuka, maka batal puasanya. Namun tidak menghilangkan pahala puasanya dan wajib diganti di hari lain. Berbeda halnya jika seorang muslimah baru menyadari setelah berbuka dan menjelang salat Magrib bahwa dirinya dalam keadaan halangan, maka puasanya dihitung sah,” jelasnya.

Ia berharap, suasana dan semarak ibadah di masjid yang biasanya ramai pada 10 hari pertama Ramadhan dapat terus terjaga hingga akhir bulan suci, serta menjadi kebiasaan yang istiqamah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah kesibukan sebagai aparatur pemerintah.

Ia mengajak seluruh jamaah untuk merenungkan dan mengambil hikmah dari tausiah yang disampaikan serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, semoga ilmu yang kita dapatkan semakin menambah keimanan kita kepada Allah, terlebih lagi dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujarnya.

Sekda Agam berharap kegiatan wirid rutin tersebut dapat memberikan dampak positif dalam membentuk karakter dan sikap religius di kalangan ASN.

“Mudah-mudahan melalui wirid ini akan dapat memperkuat keimanan serta meningkatkan pemahaman kita terhadap ibadah puasa di bulan Ramadhan yang sesuai dengan syariah agama Islam,” harapnya.  (*)

Pos terkait