Gerak Cepat, Kurang dari 2 Jam Satreskrim Polres Dharmasraya Bersama Reskrim Polsek Pulau Punjung Tangkap Pelaku Curanmor

Marawapost.com, Dharmasraya – Gerak cepat Satreskrim Polres Dharmasraya bersama unit reskrim polsek pulau punjung, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian bermotor (curanmor).

Pada Sabtu (24/01/2026), telah terjadi peristiwa salah seorang warga yang sedang berada di kebun di jorong tanjuang salilok kenagarian sikabau kecamatan Pulau punjung kabupaten Dharmasraya kehilangan sepeda motor.

Gerak cepat Sat reskrim polres Dharmasraya bersama unit reskrim polsek pulau punjung berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor tersebut. Pelaku berinisial (RK) warga jorong bukit sebelah kenagarian tanjuang lolo kecamatan Tanjung gadang kabupaten sijunjung.

Kapolres Dharmasraya AKBP kartayana widyarso Wardoyo melalui kasat reskrim polres Dharmasraya AKP evi Hendri Susanto saat di konfirmasi media marawapost pada Minggu (25/01/2026), membenarkan adanya kejadian curanmor pada hari sabtu 24/01/2026, dan telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku curanmor tersebut.

Benar, kami mendapat laporan bahwa telah terjadi kejadian curanmor di Nagari sikabau, mendapat laporan tersebut, kami sat reskrim polres Dharmasraya di bantu unit reskrim polsek pulau punjung bergerak cepat, dan allhamdulilah terduga satu orang pelaku berhasil kita amankan.

Evi menambahkan, untuk saat sekarang terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, dan sedang kita lakukan pengembangan kasus, karena hasil pengakuan terduga pelaku yang kami amankan, mereka berjumlah tiga orang yang melakukan curanmor tersebut. Pungkasnya. (Ali04)

Pos terkait