Marawapost.com, PASAMAN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman, Yudesri, melontarkan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bekerja setengah hati dan berhenti memperlambat pelayanan publik.
Saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026), Yudesri menegaskan bahwa ASN digaji dari uang negara dan memiliki kewajiban penuh melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
“Pelayanan lambat bukan sekadar persoalan teknis. Itu bisa mematikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa disiplin tidak cukup hanya hadir dan absen. ASN dituntut menunjukkan kinerja nyata serta tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Datang ke kantor tapi pelayanan jalan di tempat sama saja memboroskan anggaran negara,” ujarnya.
Yudesri juga menyoroti sikap sebagian ASN yang dinilai kurang santun dan minim empati. Menurutnya, ASN bukan untuk dilayani, melainkan pelayan masyarakat.
“Perilaku arogan mencoreng wajah pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan integritas sebagai harga mati dan meminta ASN menjauhi segala bentuk pelanggaran yang merusak citra birokrasi.
Selain itu, ASN didorong untuk berinovasi dan meninggalkan pola kerja lama yang lamban dan berbelit.
“ASN harus menjadi solusi, bukan beban. Negara membayar untuk kerja nyata, bukan sekadar jabatan,” pungkas Yudesri.

