Marawapost.com, Pasaman — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman bersiap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama sejumlah pemangku kepentingan. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Bawaslu sekaligus meningkatkan standar keterbukaan informasi publik di daerah.
Mengusung tema “Kolaborasi untuk Demokrasi: Meneguhkan Keterbukaan Informasi dan Pengawasan Partisipatif dalam Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pasaman,” kegiatan tersebut diproyeksikan memperluas jejaring kerja sama lintas sektor serta meningkatkan sinergi dalam pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menegaskan komitmen lembaga dalam memperkuat transparansi dan mendorong keterlibatan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik. Dengan keterbukaan, masyarakat bisa memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.
Rakor dan penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi momentum lahirnya kolaborasi yang lebih solid, masif, dan berkelanjutan. Bawaslu Pasaman menargetkan terbentuknya ekosistem pengawasan pemilu yang lebih akuntabel serta mendorong terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Pasaman.
Dengan sinergi yang kuat antar lembaga, Bawaslu optimis upaya pengawasan dan transparansi publik dapat ditingkatkan, sehingga proses demokrasi berjalan lebih baik, terbuka, dan dipercaya oleh masyarakat.

