Marawapost.com, Pasaman – Pemerintah Kabupaten Pasaman menegaskan bahwa program pendidikan gratis untuk tingkat SLTA/SMK sederajat tetap berjalan normal. Pemkab memastikan bahwa isu tentang dihentikannya pendidikan gratis dan kembalinya SPP bagi orang tua murid adalah hoaks.
Isu itu muncul setelah beredarnya Surat Sekda Pasaman Nomor 900/1637/Sekr/Bakeuda/2025 tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar. Surat tersebut disalahartikan sehingga muncul spekulasi bahwa program sekolah gratis akan dihentikan.
Sekda Pasaman, Yudesri, menegaskan bahwa surat itu bukan pemberitahuan penghentian program, melainkan permohonan agar pendidikan gratis tetap berlanjut pada tahun berikutnya.
“Intinya, surat itu adalah permohonan agar pendidikan gratis SLTA/SMK di Pasaman tetap berjalan,” jelas Yudesri.
Ia mengatakan, Pemkab memang hanya mampu merealisasikan 50 persen BKK karena keterbatasan anggaran. Namun kekurangan tersebut tidak berdampak pada proses belajar mengajar.
Pemkab meminta Pemprov Sumbar untuk menyiapkan dukungan anggaran, karena pendidikan menengah merupakan kewenangan provinsi berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014.
Untuk menjaga layanan pendidikan tetap stabil, Pemkab melakukan efisiensi pada belanja non-urgensial seperti perjalanan dinas, pengadaan komputer, pembelian AC, perbaikan fasilitas ringan, dan pembelian aset baru.
“Penghematan dilakukan pada belanja yang tidak mendesak. Pendidikan tetap aman,” tegas Yudesri.
Ketua MKKS Pasaman, Muslim, juga memastikan bahwa tidak ada sekolah SLTA/SMK yang memungut SPP.
“Sekolah gratis masih lanjut. Tidak ada pungutan,” ujarnya.
Ia memastikan proses belajar mengajar berjalan normal, gaji guru tidak terkendala, dan orang tua tidak dibebani biaya tambahan.
Pemkab Pasaman mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas. Program pendidikan gratis dipastikan tetap berlanjut dan aman bagi seluruh siswa di Pasaman. (*)

