Harmonisasi Data OPD: Pemkab Pasaman Gelar Bimtek Statistik Sektoral

Marawapost.com, Pasaman, — Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman dan Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral Daerah di Aula BPS Pasaman, Kamis (9/10). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar OPD mengenai pengelolaan dan penyusunan data sektoral yang akurat dan terintegrasi.

Kepala BPS Pasaman, Nita Andriani, dalam laporan pembukaan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Pasaman untuk memenuhi ketentuan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mengharuskan adanya data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Nita juga menjelaskan bahwa Bimtek ini adalah tindak lanjut dari Evaluasi Pelaksanaan Program Statistik (EPPS) 2024, yang bertujuan untuk mengelola metadata statistik serta mempersiapkan data sektoral dari setiap OPD.

Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Teddy Martha, menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 20 OPD, yang masing-masing mengirimkan satu peserta untuk mengikuti sesi pembinaan tentang pengisian formulir metadata statistik sektoral dan rekomendasi kegiatan statistik untuk tahun 2025. Ia juga mengingatkan bahwa setiap OPD wajib melaporkan data yang telah disusun dalam bentuk metadata untuk memastikan keselarasan data di seluruh daerah.

Sekretaris Daerah Pasaman, Yudesri, dalam sambutannya menekankan pentingnya Bimtek sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola data di setiap OPD. “Data yang terintegrasi dan akurat sangat penting untuk perencanaan pembangunan yang berbasis pada fakta dan hasil yang konkret,” ujarnya.

Acara Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar OPD dalam menyusun data sektoral yang dapat dipertanggungjawabkan, serta meningkatkan kualitas pengolahan data untuk mendukung pembangunan Kabupaten Pasaman ke depan

Pos terkait