Marawapost.com, Pasaman – Babinsa Koramil 05/Rao Kodim 0305/Pasaman, Sertu Habibi, menghadiri kegiatan pembentukan kepengurusan Badan Pengelola Pusat Kreativitas Anak Nagari (PKAN) dan Pos Bantuan Hukum di Nagari Taruang-Taruang Selatan, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan dan tokoh masyarakat, di antaranya Camat Rao yang diwakili Kasi Pemerintahan, Wali Nagari Taruang-Taruang Selatan, Ketua Bamus, Ninik Mamak, Bhabinkamtibmas, Kepala Jorong se-Nagari Taruang-Taruang Selatan, pendamping desa, Ketua LPNM, anggota pemuda, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta dilanjutkan dengan sambutan dari Wali Nagari Taruang-Taruang Selatan, perwakilan Camat Rao, dan pendamping desa.
Babinsa Sertu Habibi menyampaikan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan positif yang digagas nagari, terutama dalam membangun ruang kreativitas bagi generasi muda sekaligus memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
“PKAN dan pos bantuan hukum ini diharapkan dapat menjadi wadah yang bermanfaat, baik untuk pengembangan kreativitas anak nagari maupun sebagai sarana masyarakat dalam mendapatkan pendampingan hukum,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan penuh kekeluargaan. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan nagari dan tokoh masyarakat mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun nagari Taruang-Taruang Selatan.