Buntut Kejadian Perkelahian di SMPN 07 Lubuk Basung, Dinas Dikbud Kabupaten Agam Lakukan PBM secara Daring, Ketua LSM Garuda: Apa Dasarnya…?

Marawapost.com, Agam – Diduga telah terjadi pengeroyokan terhadap Satpam sekolah di SMPN 07 Lubuk Basung, pengeroyokan diduga dilakukan oleh beberapa orang siswa sekolah itu, Rabu (19/09/25).

Tidak berapa lama setelah kejadian pengeroyokan Satpam tersebut, masih pada hari yang sama, Satpam sekolah tersebut juga diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang siswa SMPN 07 Lubuk Basung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media dilapangan, Satpam sekolah dan Siswa yang dipukul sama – sama melaporkan kejadian tersebut ke Polres Agam, Rabu (19/09/25).

Terkait dengan kejadian tersebut, tim media mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 07 Lubuk Basung, Ermawati via phonsellnya.

“Permasalahan ini sudah kami limpahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam”, ujar Ermawati.

Disebutkan Ermawati, permasalahan ini sedang proses penyelidikan/penyelesaian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam dan pihak yang berwenang.

Kemudian tim media mengkonfirmasi ke Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adrinaldi via telpon seluler dan WhatsAppnya, Kamis (25/09/25), namun Andrinaldi tidak mengangkat phonsellya dan juga tidak membalas pertanyaan media via WhatsAppnya…., Ada apa ini…?

Berikut konfirmasi pertanyaan yang disampaikan tim media ke Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adrinaldi yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten II Setda Kabupaten Agam :

Assalamu’alaikum Pak Asisten.., Ijin Konfirmasi Pak Asisten, ambo dapek informasi dilapangan, ado kejadian di SMPN 7 Sungai Jariang.

Pada hari Jum’at tanggal 19 September 2025, terjadi pengoroyokan yang dilakukan oleh beberapa siswa terhadap satpam sekolah.

Kemudian, dengan jarak lebih kurang 2 jam setelah pengeroyokan, Satpam sekolah SMPN 7 melakukan pembalasan dengan memukul salah seorang siswa tersebut.

Setelah itu, Satpam sekolah melaporkan kejadian atas pengeroyokan dirinya yang dilakukan oleh beberapa orang siswa ke Polres Agam.

Sebaliknya, Siswa yang dipukul oleh Satpam sekolah tersebut juga melaporkan kejadian penganiayaan dirinya ke Polres Agam

Menurut informasi yang saya dapat, kasus ini sedang diselidiki oleh Polres Agam.

Terkait dengan kejadian tersebut, pihak sekolah SMPN 7 atas perintah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Agam Melakukan PBM secara Daring (Dalam Jaringan), artinya siswa tidak melakukan PBM di sekolah sejak hari Rabu tanggal 24 September 2025 sampai sekarang.

Yang mau saya tanyakan :

Apakah kejadiannya memang seperti yang saya sebutkan diatas…?

Jika iya, apa dasar Bapak melakukan Melakukan PBM secara Daring…?

Apakah ada ancaman nyata bagi guru atau siswa dari pihak luar sekolah sejak hari kejadian sampai tanggal 23 September 2025 kemaren….?

Terkait PBM secara Daring ini, apakah Bapak telah berkordinasi dengan atasan atau Aparat yg berwenang…? Terimakasih.

Namun pertanyaan media tersebut diatas tidak dijawab oleh Plt.  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adrinaldi yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten II Setda Kabupaten Agam, alias bungkam. Ada apa…?

Seperti yang diketahui, dampak/buntut dari kejadian tesebut diatas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam memerintahkan untuk melakukan PBM secara Daring di SMPN 07 Lubuk Basung itu.

Dilain pihak, Wakapolsek Lubuk Basung, IPDA Riqul Mukhtadi ketika dikonfirmasi tim media via WhatsAppnya, Jum’at (26/09/25) menyebutkan, dari hasil monitoring dan informasi masyarakat sekitar tidak ditemukan ancaman atau gangguan nyata secara langsung yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar disekolah tersebut.

“Pihak kita juga sudah turun kelapangan untuk melakukan upaya pencegahan terhadap segala potensi yang menimbulkan gangguan Kamtibmas”, tegas IPDA Riqul Mukhtadi.

Disambung IPDA Riqul Mukhtadi, kami dari Polsek Lubuk Basung siap untuk mencegah maupun mengamankan segala bentuk gangguan Kamtibmas dilapangan, jika ada masyarakat menemukan gangguan keamanan cepat laporkan, kami akan mengambil tindakan.

Sementara itu, Ketua LSM Garuda NI Wilayah Sumatera Barat, Bj. Rahmat ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, semestinya pertanyaan dari media itu harus dijawab oleh Kepala Dinas,  biar informasinya jelas di masyarakat. Jadi disini timbul pertanyaan,  kenapa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam mengambil keputusan melakukan PBM secara Daring di SMPN 07 Lubuk Basung.

Sedangkan lanjut Bj. Rahmat, seperti yang disampaikan Wakapolsek Lubuk Basung, IPDA Riqul Mukhtadi, bahwasanya anggotanya tidak ada menemukan ancaman atau gangguan nyata secara langsung yang berpotensi mengganggu PBM disekolah itu.

“Kenapa harus diberlakukan PBM secara Daring…., apa dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam melakukan PBM secara daring ini…, ini harus dijelaskan…!”, tukas Bj. Rahmat geram.

Hal ini tentu sambung Bj. Rahmat, dapat merugikan siswa – siswi dalam melakukan pembelajaran. Sedangkan belajar dengan tatap muka (luring) saja masih banyak siswa yang tidak mengerti apalagi melalui Daring.

“Terkait dengan permasalahan ini, saya minta Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adrinaldi memberikan penjelasan kepublik…, apakah keputusan PBM secara Daring ini telah dikordinasikan kepada pimpinan di Kabupaten Agam dan pihak terkait lainnya, seperti Satpol PP atau Kepolisian…?”,. ungkap Bj. Rahmat.

Menurut informasi yang kami dapatkan,  hingga hari ini PBM di SMPN 07 lubuk Basung masih dilakukan secara Daring.  (RieL)

Pos terkait