Chyank Boy, S.Si Resmi Pimpin Komisi II DPRD Kabupaten Dharmasraya

Marawapost.com, Dharmasraya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Dharmasraya (DPRD) resmi melaksanakan evaluasi di internal DPRD kabupaten Dharmasraya yaitu nya komisi II.

Berdasarkan hasil Rapat Internal Komisi lI, telah dilakukan evaluasi terkait kinerja
Pimpinan Komisi ll, dimana berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (7) Peraturan DPRD Nomor 1Tahun 2025 tentang Tata Tertib menjelaskan dalam hal terdapat penggantian ketua, wakil ketua dan/atau sekretaris Komisi, dilakukan kembali pemilihan ketua, wakil ketua, dan/atau sekeretaris Komisi.

Pada Rapat Internal tersebut disepakati penggantian unsur Pimpinan Komisi II sebagai berikut:
Ketua Komisi ll : Chuyank Boy, S.Si
Wakil Ketua :M.Abyan, S.Kom
Sekretaris : Henrianto, S.E
Sehubungan dengan telah dilakukannya pemilihan ketua dan sekretaris Komisi ll, maka
dengan ini kami mohon agar Saudara Ketua DPRD segera menetapkan penggantian Ketua dan
sekretaris Komisi ll tersebut dalam Keputusan DPRD dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Berdasarkan rapat internal DPRD yang di laksanakan pada senen 01/09/2025,tersebut dan di setujui oleh tiga unsur pimpinan DPRD, maka chuyank boy dari partai kebangkitan Bangsa (PKB)resmi menjadi ketua komisi II DPRD kabupaten Dharmasraya.

Sebelumnya ketua komisi II di DPRD kabupaten Dharmasraya di pimpin oleh rosandi Sanjaya.
Saat dia konfirmasi media marawapost.com,  kamis (04/09/2025) Chuyank Boy mengatakan, allhamdulilah amanah dan tugas sebagai komisi II di berikan kepada kami, tentu nya kami ketua, wakil ketua dan sekretaris bersama anggota komisi II akan fokus memperkuat kerja kerja nyata untuk kepentingan masyarakat, terutama di bidang komisi II. Dan pergantian struktur komisi II ini, adalah bagian dari dinamika organisasi.

Kami berharap dengan susunan baru ini, bisa membawa penyegaran untuk komisi II bekerja lebih solid dan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi di komisi II. tutupnya. (Ali04)

Pos terkait