Diduga Pelaku Kekerasan dan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur Belum Ditangkap Polisi, Ada Apa…?

Marawapost.com, Dharmasraya – Anak pemilik objek wisata ajo manenggang yang di duga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur belum juga di tangkap polisi.

Sebelumnya pada hari jum’at (27/06/2025) telah terjadi dugaan kasus tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi disalah satu objek wisata di Kabupaten Dharmasraya, tempatnya  yang biasa disebut ajo manenggang kenagarian sitiung kecamatan sitiung kabupaten Dharmasraya.

Korban berninisial (A), anak kecil yang baru berusia 11 tahun. (A) di duga mengalami tindak kekerasan yang di duga di lakukan oleh anak bos objek wisata ajo manenggang yang berinisial (H).

Akibat tindak kekerasan tersebut korban (A)mengalami patah gigi bagian bawah, karena di paksa membuka kelapa dengan gigi korban oleh terduga pelaku.

Orang tua korban beserta keluarga tidak Terima anak nya di perlakukan kekerasan, maka pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian ke (polsek koto agung) kecamatan sitiung kabupaten Dharmasraya pada jum’at (27/06/2025), dengan nomor laporan polisi LP/B/25/1V/2025/SPKT/Polsek situng 1/koto agung/polres Dharmasraya/polda sumbar.

Kapolsek koto agung AKP sutrisman melalui kanit reskrim IPTU andria saat di konfirmasi media marawapost melalui telfon whatsap pada 29/06/2025 Terkait pengembangan kasus ini mengatakan, Kasus ini sudah kita limpahkan ke unit reskrim polres Dharmasraya (PPA).

Sementara itu kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat reskrim IPTU evi Hendri Susanto saat di konfirmasi awak media marawapost pada hari Rabu (02/07/2025) mengatakan, untuk saat ini kita lakukan proses penyelidikan.

Di hari yang sama, salah seorang tokoh masyarakat nagari sitiung maradis angkat bicara, saat di temui awak media, maradis mengatakan.

Kejadian ini sangat kita sayangkan, tidak seharusnya di tempat wisata memperlakukan anak anak seperti itu, apalagi tempat wisata ini berada di Nagari sitiung, yang jadi korban orang sitiung pula.

Seharusnya pemilik wisata itu perbanyak bersedekah ke Nagari, bukannya membuat hal ini terhadap masyarakat. Maradis berharap, kasus ini cepat di selesaikan, dan kita meminta kepada pihak penegak hukum untuk bekerja profesional dan di duga pelaku cepat di tangkap, tutupnya. (Ali04)

Pos terkait