Marawapost. com, Dharmasraya – Berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,maka Koperasi sawit pusako niniak mamak (KSPNM) Nagari Sikabau gelar rapat akhir tahun (RAT) tahun Buku 2024
Rapat akhir tahun (RAT) di laksanakan di aula koperasi sawit pusako niniak mamak pada selasa 27/05/2025.
Hadir dalam acara tersebut kepala dinas koperasi perindustrian dan perdagangan UMKM (koprindag) kabupaten Dharmasraya Novriadi Rony puska ST.MT, Camat kecamatan Pulau punjung yulius S, sos, MM, wali nagari sikabau Abdul Razak ketua KSPNM Nagari sikabau Herianto A, Md,Dt. Mandaro beserta seluruh pengurus,dewan pengawas koperasi kabupaten Dharmasraya,pengawas KSPNM,ninak mamak,bundo kanduang,kepala jorong se kenegarian sikabau,Babinkantibmas,Babinsa,ketua pemuda Nagari sikabau,dan di sejumlah anggota KSPNM.
Dalam sambutan nya ketua koperasi sawit pusako niniak mamak (KSPNM) sikabau Herianto Dt. mandaro menyampaikan sedikit pemahaman terhadap adanya atau terbentuknya koperasi(KSPNM), Bahwa koperasi kita ini bukan tumbuh dengan sendirinya, koperasi ini terbentuk karena perjuangan para niniak mamak kita dahulunya, penuh perjuangan dan proses yang panjang untuk berdiri nya koperasi ini, lebih kurang sudah 20 tahun koperasi kita ini berdiri,dan dari tahun 2014.
Allhamdulilah sampai sekarang kita sudah bersama sama menikmati hasilnya.Herianto berharap kepada masyarakat khususnya seluruh anggota koperasi sawit pusako niniak mamak untuk tidak menjadikan koperasi ini sebagai pemecah antara kita, jangan jadikan koperasi ini bahan fitnahan di tengah masyarakat.
Jika ada yang tidak paham tentang koperasi, silahkan tanya kepada kami pengurus atau niniak mamak kita.semua di koperasi ini ada aturan nya, dan itu sudah di atur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Sekali lagi kami berharap kepada seluruh anggota koperasi, jadikan koperasi kita ini sebagai untuk pertumbuhan ekonomi kita bersama kedepannya. tutupnya. (Ali04)

