Marawapost.com, Lubuk Basung – Pemerintah Nagari Lubuk Basung gelar musyawarah khusus (Munasus) pembentukan Koperasi Merah Putih Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat, Jum’at (16/05/25) lalu.
Hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia, Jenderal Prabowo Subianto Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal ini dikatakan Walinagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra, SE, MM Dt. Batuan ketika dikondirmasi media online marawapost.com via Whatsappnya, Sabtu (24/05/25).
“Sesuai dengan Intruksi Preiden RI, pembentukan Koperasi Merah Putih ini dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dengan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045”, ujar Walinagari Niniak mamak ini.
Disebutkan Walinagari, terkait hal itu maka perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi desa/kelurahan.
“Alhamdulillah, melalui muyawarah khusus yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Koperasi dan UKM, Dandi Pribadi, Camat LubukBasung, Ricky Eka Putra dan Bamus Nagari Lubuk Basung, Drs Nasrial Dt. Asalabiah, Ketau KAN Lubuk Basung, Novi Endri Dt. Simarajo serta perangkat, Koperasi Merah telah terbentuk di Nagari Lubuk Basung”, tukas Walinagari dua periode ini. (RieL)

