Marawapost.com, Dharmasraya – Masyarakat koto 4 koto di bawuah kecamatan sembilan koto kabupaten Dharmasraya tuntut Hak mereka kepada pihak PT bukit raya mudisa (BRM). Tuntutan hak tersebut di sampaikan oleh masyarakat koto 4 koto di bawuah dalam aksi damai yang di lakukan pada jum, at dan sabtu 23,24/05)/2025, di kantor PT BRM.
Penyampaian menuntut Hak masyarakat tersebut di kawal oleh personil dari TNI/polri,Koramil 03/10 dan polres Dharmasraya beserta polsek pulau punjung.dalam aksi damai tersebut.
Kordinator aksi yang juga niniak mamak aidil fitri Dt panghulu bosau menyampaikan kepada pihak PT BRM ada 5 tuntutan masyarakat dan niniak mamak koto 4 koto di bawuah kepada pihak PT BRM sebagai berikut:
(1).kembalikan lahan tanaman kehidupan masyarakat yang masih kurang 550 hektar.
2.keluarkakan status tanah (HPL) dari area kerja perusahaan.
3.segerakan tata batas sesuai peraturan yang berlaku.
4.cabut pengaduan niniak mamak pemangku ulayat yang di polda sumbar.
5.pihak perusahaan mengganti manager yang bernama (Viktor) dari sektor sijunjung.
Tuntutan tersebut secara lantang di sampaikan oleh aidil fitri Dt bosau di depan kantor PT BRM.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang niniak mamak yang juga pemangku ulayat di Nagari koto 4 koto di bawuah sahlil Dt. Bagindo Rajo Lelo juga menyampaikan, kami hari ini minta kepada pimpinan PT BRM untuk menemui kami dan memberikan jawaban dengan jelas atas tuntutan kami ini. Sudah cukup kalian dari PT BRM mempermainkan kami, dari tahun 2001 sampai sekarang tidak ada kejelasan status lahan 550 hektar tersebut.
Jika tuntutan kami ini tidak ada jawaban kejelasan,kami harap segala aktivitas yang ada di wilayah PT BRM, harus di hentikan, sampai ada kejelasan oleh pihak PT BRM,supaya tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,ungkap sahlil Dt. Bagindo rajo lelo dengan tegas.
Sementara pihak PT BRM melalui Humas hendri wahyudi saat ingin di konfirmasi media mengatakan, sekarang tidak bisa pak, lagi shock kata Humas PT BRM tersebut. Hingga berita ini di turunkan, belum ada titik temu kejelasan persoalan masyarakat koto 4 koto di bawuah dengan PT BRM. (Ali04)

