Gelar Konfrensi Pers, Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Selama Bulan april dan Mei tahun 2025

Marawapost.com, Dharmasraya – Kepolisian Republik Indonesia Sektor polres Dharmasraya Sampaikan beberapa pengungkapan kasus di wilayah Hukum polres Dharmasraya dalam Bulan April dan Mei tahun 2025.

Penyampaian beberapa kasus tersebut di sampaikan langsung oleh kapolres Dharmasraya AKBP purwanto Hari Subekti S, sos, dalam konferensi pers pada Hari senen 5/5/2025, di halaman Mako polres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP PURWANTO menyampaikan beberapa pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukum polres Dharmasraya pada bulan April dan Mei 2025, di antara nya pengungkapan kasus kriminal menonjol, pencabulan 1 kasus penyalahgunaan angkutan dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang di subsidi pemerintah 1 kasus pencurian(curat) 1 kasus,curanmor 2 kasus dan narkotika jenis sabu 3 kasus.

AKBP purwanto menyampaikan, untuk kasus pencabulan, tersangka sudah kita amankan, yang mana tersangka ini pasangan suami istri dengan inisial (D)dan (F)dengan korban anak di bawah umur, akibat perbuatan tersangka korban bunga nama samaran, mengalami hamil, setelah di periksa oleh dokter ahli, bunga ini sudah hamil 24 minggu, atau lebih kurang enam bulan.

Seluruh pelaku ini beserta barang bukti sudah kita amankan di polres Dharmasraya.
Dalam konfrensi pers tersebut kapolres Dharmasraya AKBP purwanto di dampingi oleh Waka polres,para kabag,para kasat,kanit,dan sejumlah PJU polres Dharmasraya, dan juga di hadiri Bupati kabupaten Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.

Di tambahkan Kapolres Dharmasraya AKBP purwanto Hari Subekti menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Dharmasraya untuk selalu menjaga kamtibmas ketertiban dan selalu waspada, agar kita terhindar dari tindakan kejahatan. tutupnya. (Ali04)

Pos terkait