Marawapost.com, Dharmasraya – Kepolisian Republik Indonesia Sektor Polres Dharmasraya kembali mengamankan Satu orang di duga melakukan tindak pidana pencurian Bermotor (Curanmor) . Penangkapan di duga pelaku curanmor tersebut pada hari selasa 18/02/2025.pelaku bernama,
SUGENG WIDODO Pgl SUGENG Bin Alm. BEJO ITUK
Tempat/Tanggal Lahir : Koto Hilalang / 17 Januari 1985
Agama : Islam
Suku/Bangsa : Jawa / Indonesia
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan : Petani/pekebun
Alamat : Jorong Sekar makmur Nagari Sungai Langkok Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikwhan S.I.K M. H, Melalui Kasat Reskrim IPTU evi Hendri Susanto SH, M,H, saat di konfirmasi pada Hari Kamis 20/02/2025 Membenarkan Hal tersebut.
Evi Mengatakan, Benar, Kami Dari Satreskrim polres Dharmasraya bersama reskrim polsek Koto baru telah mengamankan Satu orang Di duga melakukan tindak pidana pencurian Bermotor (Curanmor), untuk Saat ini Pelaku dan Barang bukti Sudah kita amankan di polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan Lebih Lanjut. Untuk pelaku akan kita kenakan pasal 363
jo 55 jo 56 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara Paling lama 7 tahun. (Ali04)

