Marawapost.com, Agam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam gelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi pemilihan tahun 2024 di aula kantor Bupati Agam, Rabu (19/02/25).
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Agam,, Herman Susilo mengatakan, KPU-RI melalui surat dinas Nomor 314 tanggal 13 Februari yang dituliskan oleh surat dinas KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor 52 tanggal 14 Februari 2025, maka kita diintruksikan untuk melakukan evaluasi yang dilakukan dengan sistematika.
Disebutkan Herman Susilo, KPU-RI telah menurunkan sejumlah instrumen evaluasi berupa kuisioner yang wajib diisi oleh seluruh satker ditingkat Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi.
“Alhamdulillah, dari Senin yang lalu dengan monitoring KPU Provinsi, kita KPU Kabupaten Agam telah mengisi seluruh instrumen dari dimensi-dimensi yang diminta oleh KPU-RI”, ujar Herman.
Dimana dimensi iinstrumen untuk evaluasi tersebut sambung Herman Susilo, ada dimensi tahapan, dimensi non tahapan dan dimensi kelembagaan serta dimensi eksternalitas.

“Dari empat dimensi ini, kami telah melaporkan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat. Kemudian hasil nstrumen yang telah diberikan tersebut tentunya dari metode yang dilakukan dan disampaikan kepada kami dan hasilnya tentu harus kita diskusikan untuk meminta pandangan dan tanggapan dari stake holder yang selama ini terkait dengtan penyelenggaraan Pilkada”, tutur Herman.
Memang tahapan ini, lanjut Herman, sesuai dengan regulasi dan stake holder yang selalu melekat dengan kita adalah Bawaslu Agam, Partai Poltik, Paslon peserta pemilihan dan juga insan pers serta pihak terkait lainnya.
“Setelah FGD selesai digelar, kita KPU Agam akan menyerahkan cindera mata/plakat kepada seluruh pihak yang diundang yang selama ini telah membantu seluruh penyelenggaraan tahapan pemilihan di Kabupaten Agam”, tukas Herman.
Hal ini kita lakukan tambah Herman, sebagai bentuk apresiasi yang telah kita siapkan dari KPU Kabupaten Agam karena kita semua telah sukses menyelesaikan Pilkada serentak tahun 2024.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Bupati Agam yang diwakili staf Ahal Bupati, Roza Syafdeliyanti, Kepala OPD, Forkopimda, Ketua LKAAM Agam, Bundo Kanduang Agam, Perwakilan RS. UNAND, BNN, BSI, LO Paslon Bupati. (RieL)

