DPD PERHIPTANI Kabupaten Agam Dukung Percepatan Kebijakan Penyuluh ditarik Kepusat

Marawapost.com, Agam – Mencuatnya wacana kewenangan Penyuluh Pertanian ditarik Kepusat, pasca penyampaian Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, yang didampingi oleh menteri Pertanian, Amran Sulaiman, disambut antusias dikalangan Penyuluh.

DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Agam, mendukung penuh Wacana ini, bahkan mendukung langkah langkah kongkrit, untuk percepatan terealisasinya agenda yang sudah lama dimimpikan penyuluh ini, baik melalui komunikasi dengan DPRD, DPR RI dan Audiesi dengan bidang terkait.

Penyuluhan pertanian memainkan peran yang sangat vital dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di Indonesia. Seiring dengan berbagai tantangan yang dihadapi sektor pertanian, peran penyuluh pertanian semakin penting.

Namun, kondisi yang dihadapi oleh penyuluh pertanian di lapangan sering kali terhalang oleh berbagai hambatan yang terkait dengan kebijakan yang inkonsistensi antara pemerintah pusat dan daerah, kepentingan politik lokal, serta ketidakmerataan dalam implementasi regulasi yang berlaku.

Menanggapi permasalahan ini, Maradona, SP, Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat, memberikan pandangannya terkait dengan wacana penarikan kewenangan penyuluh pertanian ke pusat, Kamis (05/12/24).

Dalam pernyataannya, Maradona, SP mengungkapkan bahwa ide ini sebenarnya sudah pernah diusulkan oleh Organisasi Profesi sejenis, di era Kabinet Indonesia Maju jilid I ketika Menteri Pertanian dijabat oleh Amran Sulaiman.

Menurutnya, penarikan kewenangan penyuluh pertanian ke pusat adalah langkah strategis yang bisa memperbaiki sistem penyuluhan pertanian di Indonesia.

Maradona, SP, mengungkapkan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh penyuluh pertanian adalah sering terjadinya tarik-menarik kepentingan antara program-program yang ada di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

Hal ini menciptakan kebingungan dan menyebabkan penyuluh mengalami “split priority” atau prioritas yang terpecah.
Penyuluh harus bekerja dengan mengikuti kebijakan yang datang dari berbagai tingkat pemerintahan, yang kadang kala tidak selaras satu sama lain.

Oleh karena itu, penarikan kewenangan penyuluh ke pusat dianggap bisa mengurangi kebingungan ini dan menciptakan fokus yang lebih jelas dalam pelaksanaan tugas mereka.

Selain itu, penyuluh pertanian sering terjebak dalam kepentingan politik lokal yang sangat kental. Tingginya tingkat kepentingan politik di daerah, menurut Maradona, SP sering kali mempengaruhi objektivitas penyuluh dalam menjalankan tugasnya.

Ketika kepala daerah lebih fokus pada agenda politiknya, peran penyuluh sebagai aparat yang seharusnya profesional sering kali tergeser oleh dinamika politik lokal. Hal ini tidak hanya mengurangi efektivitas penyuluhan, tetapi juga membuat penyuluh terjebak dalam pusaran politik yang memengaruhi kinerja mereka di lapangan.
Dalam situasi ini, penyuluh tidak bisa mengandalkan kewenangan atau kebijakan dari pemerintah daerah karena kebijakan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh politik lokal. Keberadaan penyuluh menjadi sangat tergantung pada siapa yang memimpin daerah tersebut, yang tentu saja merugikan sektor pertanian secara keseluruhan.

Penarikan kewenangan penyuluh ke pusat akan membantu menghilangkan semua kondisi dan kendala ini, sehingga mereka bisa bekerja lebih fokus tanpa terpengaruh oleh dinamika politik daerah.

Namun perbedaan persepsi dalam penerapan regulasi juga menjadi masalah yang cukup serius. Sebagai contoh, ada kebijakan PP 49 Tahun 2018 dan Perpres 98 Tahun 2019 yang mengatur tentang Manajemen ASN PPPK dan tunjangan fungsional penyuluh. Akan tetapi, implementasi kebijakan ini berbeda-beda di tiap daerah.

Beberapa daerah sudah menerapkan kebijakan ini dengan memberikan Tunjangan Penghasilan Pekerja (TPP), tunjangan fungsional khusus, serta kenaikan gaji berkala.

Namun, ada pula daerah yang baru menerapkan sebagian kebijakan ini, bahkan ada yang belum melaksanakannya sama sekali.

Ketidakmerataan dalam implementasi kebijakan ini tentu saja menciptakan ketidakadilan antar daerah yang berdampak pada kinerja dan motivasi penyuluh di lapangan.

“Hal ini menyebabkan kecemburuan antara daerah yang sudah melaksanakan kebijakan tersebut dengan daerah yang belum, dan hal ini berdampak pada kinerja penyuluh,” jelas Mardona, SP

Ketidakmerataan dalam hal kesejahteraan ini berimbas pada kualitas penyuluhan yang diberikan kepada petani, karena penyuluh yang merasa tidak diperhatikan cenderung kurang termotivasi untuk bekerja maksimal.

Oleh karena itu, menurut Maradona, SP, penarikan kewenangan penyuluh ke pusat dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil bersifat lebih merata dan adil, tanpa ada perbedaan yang mencolok antar daerah.

Tidak hanya itu, Maradona, SP, juga menyoroti pentingnya keberadaan penyuluh pertanian dalam mendukung program pemerintah pusat, terutama dalam hal ketahanan pangan.

Program pemberian makan siang bergizi gratis untuk siswa SD, SMP, dan SMA membutuhkan penyediaan bahan pangan yang cukup dan berkualitas sebagai salah satu program Pamungkas Kabinet Merah Putih. Penyuluh pertanian, yang memiliki peran penting dalam mendampingi petani untuk meningkatkan produksi pangan, sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program tersebut.

Selain itu, krisis pangan global yang disebabkan oleh berbagai faktor eksternal, seperti ketegangan di Timur Tengah, serangan hama dan organisme pengganggu tanaman (OPT), serta perubahan iklim yang semakin tidak terduga, semakin memperparah kondisi ketahanan pangan di Indonesia.

Penyuluh berperan dalam memberikan edukasi, bimbingan teknis, dan solusi terhadap masalah yang dihadapi petani dalam rangka meningkatkan produksi pangan yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Di tengah krisis pangan global dan perubahan iklim yang semakin parah, kehadiran penyuluh pertanian menjadi semakin penting untuk memastikan kedaulatan pangan nasional tetap terjaga, Tanpa dukungan dari penyuluh yang handal, upaya mencapai kedaulatan pangan akan semakin sulit, tegas Maradona, SP

Secara keseluruhan, Maradona, SP menggarisbawahi betapa pentingnya penarikan penyuluh pertanian ke pusat untuk menciptakan sistem penyuluhan yang lebih terorganisir, adil, dan efisien, Dengan demikian, sektor pertanian Indonesia dapat berkembang secara optimal, dan ketahanan pangan nasional dapat terwujud dengan lebih baik, Tutup Maradona, SP. (RieL)

Pos terkait