Marawapost.com, Lubuk Basung – Pemerintah Nagari Lubuk Basung dinilai tim Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penilaian nagari percontohan anti korupsi tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat di Nagari Lubuk Basung kabupaten Agam, Senin (21/10/24).
Bupati Agam, diwakili Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Welfizar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat yang telah menetapkan Nagari Lubuk Basung sebagai calon percontohan nagari anti korupsi.
“Hal ini sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 414.4-884-2023 tentang penetapan calon percontohan desa/nagari anti korupsi tingkat Sumatera Barat,” ujar Welfizar.
Dikatakan, dalam rangka menerapkan budaya anti korupsi pemerintah Nagari Lubuk Basung memiliki kebijakan pelayanan masyarakat yang transparan yang diinformasikan melalui media-media yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Transparansi ini tidak hanya dalam pelayanan publik tetapi juga dalam pengelolaan keuangan yang mudah diakses melalui media offline maupun online,”tukunya.
Menurutnya,penerapan budaya anti korupsi ini tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat dan berkomitmen untuk menjadikan Nagari Lubuk Basung sebagai nagari anti korupsi. (RieL)

