Ratusan Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya

Marawapost.com, Dharmasraya – Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang di sampaikan beberapa waktu lalu tentang undang undang pemilihan kepala daerah membuat gempar rakyat Indonesia. Keputusan MK tersebut membuat bergerak nya hati nurani aliansi masyarakat dan aliansi seluruh mahasiswa di Indonesia. Hari ini senin 26/08/2024 aliansi mahasiswa dari Universitas Dharmasraya (UNDHARI) datangi Kantor DPRD kabupaten Dharmasraya.

Kedatangan para mahasiswa tersebut untuk menyampaikan dan menuntut tidak setuju dengan keputusan MK.penyampaian aspirasi tersebut di lakukan dengan damai tanpa anarkis dan di sambut dengan senang hati oleh ketua DPRD kabupaten Dharmasraya wigiono di dampingi sekwan imam mahfuri S. E, M. M dan beberapa anggota DPRD kabupaten Dharmasraya. aksi mahasiswa tersebut di kawal ketat oleh pihak keamanan dari satpol-pp DANREM 03/10 Pulau punjung dan personil polres Dharmasraya.

Kordinator aksi dari mahasiswa ego cometra menyampaikan beberapa tuntutan untuk di sampaikan langsung ke DPR-RI terkait putusan MK tersebut. ada 7 poin tuntutan yang di sampaikan oleh kordinator umum aksi di antaranya. Mendesak dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia( DPR-RI) KPU RI, BAWASLU RI, dan pemerintahan (kemenkumham) agar melaksanakan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah. Sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat (RPD) oleh komisi II DPR-RIDPR-RI tanpa ada perubahan redaksional kata sesuai dengan yang telah di sepakati pada minggu 25 Agustus 2024.

Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya wigiono di dampingi sekwan imam mahfuri dan beberapa anggota DPRD menerima aspirasi dari mahasiswa tersebut, wigiono mengatakan, seluruh tuntutan adik adik mahasiswa, InsyaAllah akan kami sampaikan, dengan catatan kita harus mengikuti aturan yang berlaku, ini akan segara kami bahas bersama. Setelah tuntutan mahasiswa di jawab, beberapa perwakilan dari mahasiswa tersebut di panggil untuk di lakukan musyawarah dan penandatanganan nota kesepahaman bersama. (Ali04)

Pos terkait