Marawapost.com, Agam – Sijago merah mengamuk, satu rumah semi permanen ludes terbakar di Jorong Pasia Tiku Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara, Sabtu (24/08/24) sekitar jam 14.40 WIB siang.
Hal ini benarkan oleh Kabid Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Eki Marlinda ketika dikonfirmasi media online marawapost.com via WhatAppsnya.
“Benar, telah terjadi kebakaran di Pasia Tiku yang mengakibatkan satu rumah semi permanen hangus terbakar”, kata Eki.

Ketika mendapatkan laporan, kami dari Damkar langsung mengerahkan 2 Armada kelokasi kebakaran, durasi pemadaman berlangsung berkisar selama 30 menit.
Disebutkan Eki, pemilik rumah tersebut bernama Yusrianto (39) suku mandailing, pekerjaan wiraswasta.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Akibat kebakaran ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp. 60.000.000”, tukas Eki. (RieL)

