Terkait Kinerja Wali Nagari Kinali, Ketua Peradilan Adat Pasaman Barat, H.Anwir, SH. Dt Bandaro Angkat Bicara

Pasbar , Marawa – Anwir.SH. Dt Bandaro selaku ketua peradilan adat pasaman Barat, geram dengan sikap Nazar Ikhwan dan puluhan ninik mamak yang datangi Bupati Pasaman Barat, sampaikan keluhan atas kinerja Pj wali nagari kinali Muslim.SH. Dt Rajo Magek, beberapa waktu lalu, ujar Anwir

Anwir menambahkan bahwa berkaitan dengan Perda 06 thun 2018 itu telah jelas dan gamblang proses dan pelaksaanaanya dimana saudara Nazar Ikhwan  pada saat itu juga termasuk anggota pansus dan puluhan ninik mamak se pasaman barat telah sepakat tentang Peradilan adat itu adanya di tingkat kabupaten, tegas anwir.

Terkaitan dengan kinerja Pj wali Nagari Kinali itu telah tepat sebab dia berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak bertentangan dengan surat edaran Bupati nomor 140/22/pemnag-2021   perihal ; Putusan Peradilan Adat, jadi langkah Pj wali sudah tepat, sebagai abdi negara harus taat aturan,Sebutnya” anwir.

Sementata itu Pj wali nagari kinali Muslim.SH.Dt Rajo Magek, saat dikonfirmasi oleh Media ini. diruang kerjanya, senen 9/8- 2021, ia menjelaskan bahwa berkaitan kinerja pj wali nagari telah sesuai dengan aturan yang ada yang mengacu pada perda 06 tahun 2018 dan turunya”Keluarnya putusan peradilan adat serta surat Bupati pasaman Barat Nomor ; 140/22/pemnag-2021 perihal ; Putusan Peradilan Adat, yang disampaikan ke camat dan wali nagari, ujar muslim.

Jadi dengan dasar itulah kami selaku Pj Wali Nagari menjalankan roda pemerintahan Nagari, sehingga tidak benar jika kami melakukan kebijakan pribadi, melainkan semua roda pemerintahan nagari kita jalankan sesuai aturan yang ada, ujar Muslim.

Dan kalau keberatan dengan perda 06 tahun 2018 silahkan lakukan gugatan ke Mahkamah Agung atau kemahmah konstitusi, bukannya ke wali nagari, agar semua masalah itu bisa cepat klir, dan muslim selalu wali nagari menghimbau kepada masyarakat bahwa dalam pelayanan di kantor wali nagari tetap berlaku aturan bukan kebijakan wali nagari, Impuhnya”muslim.  (By roni )

Pos terkait