Marawapost.com, Bukittinggi – Pemko Bukittinggi berikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 13 warga di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi, Senin (15/07/24).
Bantuan diserahkan secara simbolis yang dihadiri Ketua DPRD Bukitinggi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bukittinggi, Asisten II, SKPD, Forkopimda,
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ebyuleris, perbaikan RTLH ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni ini terdiri dari 87 unit rumah yang tersebar di 17 kelurahan.
“Bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni ini berasal dari Dana APBD Kota Bukittinggi 2024 sebanyak Rp 2, 801 miliar. Dana tersebut meliputi aspirasi anggota DPRD Bukittinggi dan prioritas Walikota. Penerima bantuan adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Sebelumnya, masyarakat yang akan menerima bantuan, diverifikasi terlebih dahulu, ” tukuknya.
Dikatakannya, Penerima bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni ini memiliki syarat antara lain warga Bukittinggi, lahan pribadi, tidak menumpang, belum pernah menerima bantuan dan tercatat di DTKS.
Walikota Bukittinggi diwakili Asisten II Setdako Rismal Hadi meminta warga penerima bantuan perbaikan RTLH untuk merawat dengan baik, mematuhi administrasi dan menjadikan rumah itu bisa panjang umur.
“Kita harus mensyukuri nikmat yang telah diberikan. Rawatlah rumah tersebut dengan baik, perhatikan drainase, buangan air dan sebagainya. Kita minta pihak-pihak terkait memperhatikan di lapangan untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni ini, ” terang Rismal.
Salah seorang perwakilan penerima bantuan Corry mengucapkan terima kasih kepada Pemko Bukittinggi dan anggota DPRD, yang telah menyerahkan bantuan perbaikan RTLH ini. Bantuan ini sangat berarti bagi mereka.
“Rumah kami juga terasa aman, nyaman dan layak. Bantuan ini juga memberikan semangat baru dalam menjalani kehidupan. Sekali lagi kami berterima kasih dan semoga Bukittinggi selalu dalam lindungan Allah SWT, ” tandasnya. (*)

