Marawapost.com, Bawan -Wali Nagari bawan, Arif eka putra akan menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI asal Sumbar di TPS 45 Bawan nagari bawan kecematan ampek nagari.kab agam
Kepastian itu disampaikannya, setelah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih pada Sabtu (13/7/2024) dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
“InsyaAllah, kita akan mencoblos di TPS 45 bawan tepatnya di dusun Bawan tuo jorong pasar bawan kecematan ampek nagari ampek Sekitar jam 8.15 wib insyaAllah,” kata Arif eka putra
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih, agar segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS di daerahnya masing-masing. Jangan pasif, sebab itu adalah hak setiap warga negara.
“Kita berharap partisipasi masyarakat dalam PSU ini akan tetap tinggi, setidaknya sama dengan pemilihan sebelumnya. Oleh karena itu, kita berharap masyarakat bisa turut aktif,” harap Arif
Sebelumnya, terkait hal yang sama, wali nagari bawan kecematan ampek nagari untuk menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak suara dalam PSU Pemilihan DPD RI Dapil Sumbar. (fahmi/jr)

