Hadiri Sosialisasi Persiapan PSU, Kajari Agam Berharap Tidak Ada Perkara Yang Timbul

Marawapost.com, Agam – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, Burhan, SH, MH hadiri sosialisasi persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat di Hotel Sakura Syari’ah Lubuk Basung, Selasa (25/06/24). Kegiatan tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Agam.

Pada kesempatan itu Kajari Agam, Burhan, SH, MH mengatakan terkait PSU ini, kami dari kejaksaan tergabung didalam 3 unsur yaitu, Bawaslu, Kepolisian dan  Kejaksaan. Tiap Pemilu kami menetapkan jaksa yang akan menangani perkara sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami dari Kejaksaan siap mendukung proses pelaksanaan PSU tentu sesuai dengan fungsi dan peran kita masing-masing”, ucap Kajari.

Disambung Kajari, sebagai lembaga negara, kami siap juga untuk memberi saran dan masukan kepada KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaa PSU.

“Kita harap dalam pelaksanaan PSU ini tidak ada perkara yang timbul, karena pada pelaksanaan Pemilu yang lalu, di Agam tidak ada perkara Pemilu yang sampai ke Pengadilan”, tutur Kajari.

Diketahui, proses pelaksanaan PSU di Kabupaten Agam adalah sebagai berikut: 1. Pemilu dilaksanakan pada hari libur atau diliburkan, 2. Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan suara PSU DPD Sumbar pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024, 3. Rekapitulasi secara berjenjang dan proses PSU berakhir pada tanggal 29 Juli2024.

Selain Kajari Agam, Burhan, SH, MH, hadir pada kegiatan itu, Dandim 03/04 Agam, Letkol Arm Bayu Arditya Nugroho, SH, M.Han, Kapolres Agam, Pengadilan Lubuk Basung, Bupati Agam dan OPD terkait, Kalapas Kelas IIb Lubuk Basung, Kemenag Agam dan undangan lainnya.  (RieL)

Pos terkait