Marawapost.com, Jakarta – Terobosan Ketua Umum RKKL Jabodetabek, Yoswandi Lelo dalam memajukan organisasi besar perantau Kecamatan Lubuk Basung membuahkan hasil, pasalnya Akta Notaris dan SK Kemenkumham-RI tentang pengesahan pendirian organisasi RKKL sudah terbit.
Hal ini dibenarkan Ketua Umum Rukun Keluarga Kecamatan Lubuk Basung (RKKL) Jabodetabek ketika dikonfirmasi Media Online Marawapost.com pada acara Halal bi halal RKKL di Gedung Kampus Trisakti Lt. 7 Kebun Nanas Jakarta Timur, Minggu (09/06/24).
“Benar, Akta Notaris dan Surat Keputusan Kemenkumham-RI tentang pengesahan pendirian organisasi RKKL sudah diterbitkan pihak berwenang, jadi organisasi RKKL sudah sah menurut hukum yang berlaku di Negara Indonesia”, ujar Ketum RKKL, Yoswandi Lelo.

Jadi kata Yoswandi Lelo, organisasi RKKL sudah jelas keberadaan dan statusnya, sekarang tinggal bagaimana kita memajukan organisasi Kecamatan Lubuk Basung ini kedepan.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk memajukan organisasi RKKL kedepannya, kita jaga kekompakan dan kebersamaan demi kepentingan seluruh saudara kita di perantauan”, tukas Yoswandi Lelo.
Disambung Yoswandi Lelo, mari kita tingkatkan tali silaturrahmi sesama perantau dan juga silaturrami dengan ranah tacinto Lubuk Basung. (RieL)`

