Marawapost.com, Agam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam telah membuka pendaftaran calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam Tahun 2024 pada tanggal 8 – 12 Mei 2024.
“Dalam tahapan ini KPU Kabupaten Agam menerima permintaan pembukaan akses akun SILON dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam atas nama M. Syafril Huda dan Syafrizal pada tanggal 8 Mei 2024”, kata Ketua KPU Agam, Herman Susilo melalui press releasenya, Senin (13/05/24) pagi.
Namun sampai tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB sambung Herman, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam atas nama M. Syafril Huda dan Syafrizal tidak datang ke KPU Kabupaten Agam untuk melakukan pendaftaran.
“Dengan demikian untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam Tahun 2024 tidak ada calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju melalui jalur perseorangan”, tutup Herman. (RieL)

