DPRD Agam Ikuti Bimtek Mekanisme Pelaksanaan PP 35 Tahun 2023 dan Perpres 53 Tahun 2023

Marawapost.com, Agam – Anggota DPRD Kabupaten Agam ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Pembina Perguruan Nasional (STIA LPPN) Padang, di Axana Hotel Padang, Senin – Kamis (26-29 Februari 2024).

Kegiatan Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM. Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan Bimtek kali ini bertemakan mekanisme pelaksanaan PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 Tahun 2023.

“Kita berharap Bimtek kali ini dapat meningkatkan pemahaman serta keterampilan kita dalam implementasi terhadap kedua peraturan sesuai dengan tema yang diusung,” ujarnya.

Disebutkannya, kita himbau kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Agam agar dapat mengikuti Bimtek tersebut dengan serius dan sepenuh hati, sehingga pengorbanan waktu dan tenaga untuk beberapa hari itu tidak sia-sia.

Sementara itu, Ketua STIA LPPN Padang, Yenni Jufri mengucapkan selamat mengikuti bimbingan teknis kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Agam.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada DPRD Agam karena telah mempercayai STIA LPPN Padang dalam pelaksanaan Bimtek kali ini. Kita berharap Bimtek yang dilaksanakan kali ini dapat membuahkan hasil yang memuaskan,” ungkapnya.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Agam, kegiatan Bimtek itu juga dihadiri oleh Ketua STIA LPPN Padang Ir. Yenni Jufri, M.Si, Anggota DPRD,  Sekretaris DPRD Villa Erdi, S.Sos, M.Si.dan Kabag Keuangan Dewi Afriani, SE dan staf terkait.

(RieL)

 

Pos terkait