Walinagari Lubuk Basung Himbau Warganya Bayar Pajak dan Laporkan SPT Tahunan

Marawapost.com, Agam – Bekerjasama dengan Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi membuka tempat pelayanan pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan pajak di kantor Nagari setempat.

Hal ini dikatakan oleh Walinagari Lubuk Basung, Dharma Ira Putra, SE Dt. Batuah ketika dikonfirmasi media online marawapost.com diruang kerjanya, Selasa (27/02/24).

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengajak warga Nagari Lubuk Basung melakukan pembayaran pajak terutang dan pelaporan SPT Tahunan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan”, ucap Walinagari.

Melaporkan dan membayar pajak kata Walinagari Lubuk Basung ini merupakan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik karena gunanya juga untuk kelancaran pembangunan di  Negara kita.

“Kepada warga Nagari Lubuk Basung yang telah terdaftar sebagai wajib pajak kami himbau agar melakukan kewajiban dalam melaporkan dan membayar pajak”, tukas Walinagari yang juga seorang Niniak Mamak Muda di Nagari Lubuk Basung ini.

Sebelumnya kata Nyiak Wali ini, kita telah menginformasikan kepada masyarakat dan membantu KPP Pratama Bukittinggi melakukan panggilan kepada masyarakat melalui Jorong untuk hadir dikantor Nagari Lubuk Basung guna melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak.

“Kegiatan ini dilakukan KPP-Pratama Bukittinggi selama 3 hari mulai dari hari ini tanggal 27 – 29 Februari 2024”, ungkap Nyiak Wali.

Sementara itu, AR Kewilayahan Nagari Lubuk Basung KPP-Pratama Bukittinggi, Lusiana Nike Sari mengatakan, saat ini kita mengadakan kegiatan asistensi untuk pelaporan pajak SPT Tahunan 2023.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat Nagari Lubuk Basung untuk melaporkan SPT Tahunan 2023 paling lambat 31 Maret 2024”, ujar Nike.

Kami menghimbau kepada msyarakat Nagari Lubuk Basung agar melaporkan SPT Tahunan 2023 secepatnya. (RieL)

Pos terkait