Marawapost.com, Bukittinggi – Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2024 mendatang, Walikota Bukittinggi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kota Bukittinggi.
Pada momen pergantian tahun 2023 ke 2024, Wali Kota Bukittinggi menghimbau warga untuk tidak turut bereuforia merayakannya. Dan tetap berpegang pada falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
Himbauan ini diharapkan dapat dilaksanakan bersama sehingga ketertiban, keamanan dan kerukunan antar umat beragama tetap terwujud di Kota yang kita cintai ini. (*)

