Wako Bukittinggi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Marawapost.com, Bukittinggi – Walikota Bukittinggi hadiri Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggarakan Pendidikan di aula gedung DPRD Kota Bukittinggi, Kamis ( 30/11/23)

Hadir dalam rapat pendapat akhir itu Walikota Bukittinggi, Wakil Walikota Bukittinggi Buya Marfendi,   ketua DPRD Bukittinggi Benny Yusrial, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Nur Asra, Dandim  0304/Agam Letkol Arm Bayu Adytia Nugroho, Kasi Intel Kejaksaaqan Negri Bukitinggi Win Iskandar dan sejumlah undangan lainya.

“Semoga dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) akan semakin mempertegas kewenangan desentralisasi Pemerintah daerah dalam bidang pendidikan sebagai wujud Bukittinggi hebat di sektor  pendidikan”, tutur Wako.

Dikatakan Walikota, Rapat Paripurna DPRD bersama Pemko Bukittinggi merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan kota Bukittinggi. (*)

Pos terkait