Tidak Miliki Izin, Satpol-PP Dharmasraya Gelar Razia Ditempat Hiburan Malam

Marawapost.com, Dharmasraya – Maraknya Tempat Hiburan Malam Karouke tanpa izin di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, Sebanyak 6 Orang pekerja atau Pemandu,Karouke tanpa izin,di amankan Oleh Anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya,Syafrudin melalui Agung Sutrisno kasi penyidik bersama Kasi Oprasional Satpol PP Pemkab Dharmasraya Partoma yang di temui awak media di rungannya pada hari Senin (25/10/2023)partoma mengatakan dengan adanya laporan dari masyarakat tentang Maraknya Tempat Hiburan Malam Karouke tanpa izin yang mengunakan Pemandu atau Perkerja wanita Karouke tanpa izin tersebut

Dengan adanya Peraturan Daerah (PERDA ) nomor 1 Tahun 2018 tetang Ketentraman Dan Ketertiban Umum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang mengatur semuanya dalam poin tersebut.

Dengan informasi dari masyarakat kami dari anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan Operasi dan Razia ke tempat Hiburan Malam Karouke tanpa izin tersebut dan tempat penginapan serta hotel. Operasi atau razia tersebut kami laksanakan hari jum,at 22 sep 2023
Dalam Operasi dan Razia tersebut anggota Satpol PP Pemkab Dharmasraya mengamankan sebanyak 6 Orang yang diduga Pemandu atau Perkerja wanita Karoke tanpa izin, yang di amankan,Karena Operasi dan Razia kami lakukan diduga bocor, ada berbagai tempat hiburan malam Karouke tanpa izin tutup tidak aktivitas alias sepi,

Dan kami akan terus melakukan Operasi dan Razia kepada tempat hiburan malam Karouke tanpa izin serta penginapan dan Hotel di mana yang telah diduganya adanya penyakit Masyarakat. membuat resah masayarakat tegas Kasi Oprasional Satpol PP Pemkab Dharmasraya Partoma. (Ali04)

Pos terkait