Marawapost.com, Agam – Pekerjaan proyek pengerasan jalan simpang Masjid Syuara Titisan Tunggang untuk rabat beton/pengecoran jalan umum masyarakat Titisan Tunggang Jorog V Sungai Jariang telah selesai dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana, CV Endhira Cipta Mulia.
Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya serah terima pekerjaan (PHO) dari Pelaksana CV. Endhira Caipta Mulia kepada Dinas PUTR Kabupaten Agam, Senin (03/07/23).
Pekerjaan tersebut memakan biaya sebesar Rp. 189.918.000 yang diawasi oleh Konsultan Pengawas dari CV. Canal Konsultan Engineering dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

Edi Firnando, Direktur CV. ENDHIRA CIPTA MULIA
Pada kesempatan itu, Camat Lubuk Basung, Hidayatul Taufik mengapresiasi pekerjaan proyek tersebut, karena saya melihat rekanan pelaksana melebihi pekerjaannya dari volume yang ada.
“Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Lubuk Basung mengucapkan terimakasih kepada pihak rekanan, karena pekerjaan ini sudah selesai dengan baik”, ucap Camat.
Tipe rekanan seperti ini kata Camat perlu menjadi perhatian bagi kita untuk kedepannya, bahkan ada nilai spritualnya dalam pekerjaan ini yaitu beliau juga menambah volumenya untuk jalan ke Mesjid, mudah-mudahan ini jadi amal jariyah bagi beliau.
Sementara itu, PPTK Pekerjaan dari Dinas PUTR Agam, Syahri Ali Doni, ST mengatakan, pekerjaan proyek pengerasan jalan simpang Masjid Syuara Titisan Tunggang untuk rabat beton/pengecoran jalan umum masyarakat Titisan Tunggang Jorog V Sungai Jariang ini sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan Dinas PUTR Kabupaten Agam.
“Artinya, kontraktor pelaksana dari CV. Endhira Cipta Mulia memang serius dalam bekerja dan dapat dukungan dari masyarakat setempat, bahkan pekerjaan tersebut dapat diselelesaikan sebelum waktu yang ditentukan dan juga pelaksana melebihkan volume pekerjaannya itu”, tukas Doni.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Agam, M. Ater Dt. Manambun mengatakan, pekerjaan proyek di simpang Masjd Syuara Titisan Tunggang ini berasal dari dana aspirasi saya.
“Dana aspirasi ini saya salurkan guna untuk membantu kelancaran transportasi masyarakat dan dapat nilai manfaatnya untuk masyarakat itu sendiri”, kata Dt. Manambun.
Anggota DPRD Agam, M. Ater Dt. Manamhun
Saya berharap kata Dt. Manambun, masyarakat bisa menjaga fasilitas ini dengan baik agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Disebutkan Dt. Manambun, saya juga mengapresiasi pihak kontraktor pelaksana yang telah mengerjakan proyek ini dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas PUTR Agam.
Sementara itu, Kontraktor pelaksana dari CV. Endhira Cipta Mulia, Edi Firnando mengatakan, Alhamdulillah hasil pekerjaan yang saya lakukan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas PUTR Kabupaten Agam.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat setempat yang telah memberikan dukungan kepada kami demi kelancaran pekerjaan proyek ini”, ujar Edi.
Mudah-mudahan kata Edi, hasil dari pekerjaan proyek ini bermanfaat bagi masyarakat Titisan tunggang khususnya dan bagi masyarakat Lubuk Basung pada umumnya. (*)

