Marawapost.com, Agam – Pemilu calon legislatif (Caleg) akan di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 14 Februari 2024, berarti pesta demokrasi itu hanya tinggal sekitar 9 bulan lagi. Terkait hal tersebut masyarakat harus pandai memilih calon wakil yang akan duduk dikursi DPR/DPRD yang nantinya akan memperjuangkan aspirasi-aspirasinya.
Masyarakat harus hati-hati, jangan hanya tergiur dengan janji-janji manis Calon anggota DPR/DPRD, tapi lihatlah kuliatas dan kuantitas Caleg tersebut, apakah dia layak mewakili kita di kursi empuk DPR/DPRD, mana yang paling layak maka pilihlah Caleg tersebut untuk mewakili kita.
KPU Kabupaten Agam telah membuka pendaftaran pengajuan Calon legislatif peserta Pemilu 2024 sejak tanggal 01 Mei 2024 s/d 14 Mei 2024. Hari ini Partai pertama yang mendaftar di KPU Agam adalah Partai Nasdem.
Hal menarik yang kita lihat, pada pendaftaran ke KPU Agam, Pengurus Partai Nasdem diiringi oleh Calon-calon Anggota DPRD berpengaruh di Agam. Diantara Calon yang hadir ada salah seorang tokoh masyarakat Lubuk Basung yakni Nurdin Dt. Sati.
“Beliau (Nurdin Dt. Sati) adalah seorang tokoh masyarakat yang dikenal ramah dan santun di tengah masyarakat dan mempunyai rasa sosial yang tinggi”, ucap Aciak.
Disebutkan Aciak, beiau cepat berbaur dengan masyarakat dan mudah beradaptasi dan suka membantu dengan sesama. Sebenarnya Caleg yang seperti inilah yang diinginkan masyarakat yang tidak mempunyai janji yang muluk-muluk. Janji tentu pasti namun harus sesuai dengan kapasitas dan ukuran dalam membantu masyarakat nantinya.
Selain itu kata Aciak, jauh sebelum Nurdin Dt. Sati ikut dalam bursa pencalonan anggota DPRD Agam ini beliau juga sudah dikenal ramah dan santun oleh masyarakat, artinya sifat yang ada pada diri beliau itu bukan hanya saja ketika akan ikut mencalon jadi Anggota DPRD saja namun sudah tertanam dari sejak dulu. Makanya kami masyarakat di Nagari Manggopoh khususnya dan Lubuk Basung pada umumnya percaya pada beliau.

Dilanjutkannya, kami yakin Nurdin Dt. Sati akan mewakili Partai Nasdem di DPRD Kabupaten Agam. Hal ini tentu sudah kami perhitungkan bukan hanya sekedar keyakinan tetapi kita melihat dukungan yang mengalir dari masyarakat.
“Jadi, pencalonan Nurdin Dt. Sati ini juga timbul dari keinginan masyarakat yang ingin perubahan”, tegas Aciak.
Sementara itu, Nurdin Dt. Sati ketika dikonfirmasi Media Online Marawapost.com ketika mendaftar di KPU Agam, Kamis (11/05/23) mengatakan, InsyaAlllah kita siap untuk maju jadi Calon Anggota DPRD Agam dari Partai Nasdem.
“Hal ini kita lakukan berkat dorongan dan dukungan masyarakat yang telah memberikan motivasi dan kepercayaan dengan harapan agar terjadi perubahan”, ujar Nurdin.
Disebutkan Nurdin, kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan baik secara moril maupun materil.
“Kita akan menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dan kita optimis, InsyaAllah”, ungkap Nurdin Dt. Sati.
Untuk diketahui, pencalonan Nurdin Dt. Sati sebagai Anggota DPRD Agam berada di Dapil 1 dengan wilayah 2 Kecamatan yakni Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara.
Berikut profil Calon Anggota DPRD Agam, Nurdin Dt. Sati.
Nama : Nurdin Dt.Sati,
Umur : 58 Tahun
Suku : Melayu
Pekerjaan : Purn Polri dengan pangkat AKP, Petani Sawit.
Isteri : Tursina S.Pd (Kepsek SDN 30 Sago)
Anak : 1. Bahma Pradana Nurdin S.E, PNS Bea Cukai
2. Tasdiqil Hamidi S.Stp, PNS Pemda Kab.Agam
3. dr. Fitra Dhea Muharmi Nurdin, Klinik Putri Manggopoh di Padang Tongga
Alamat : Lubuk lansek Jorong Pasar Durian Nagari Manggopoh Lubuk Basung.
(Penulis : Mariel. H)

