Ganggu Kenyaman Masyarakat, Tim SK4 Bukittinggi Gelar Razia Balap, 8 Pembalap Liar Diamankan

Marawapost.com, Bukittinggi – Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi gelar razia balap liar yang terindikasi mengganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Gulai Bancah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Minggu (09/04/23) dini hari.

Kasat Pol PP kota Bukittinggi, Efriadi mengatakan, balap liar tersebut dilakukan oleh pelaku di Jalan Kusuma Bhakti Kubu Gulai Bancah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

“Tim berhasil mengamankan beberapa pembalap liar dengan 8 unit motor”, ucap Efriadi.

Para pembalap dan 8 unit sepeda motor itu kata Efriadi kami gelandang ke Mako Pol Satpil PP Kota Bukittinggi.

“Kepada para pembalap kita berikan sanksi berupa pembinaan dan sanksi Denda Administrasi sesuai dengan Perda 3 Tahun 2015”, tukas Kasat Pol PP itu.

Dilanjutkan Efriadi, untuk pembinaan kita juga memanggil orang tua pembalap, sekaligus pembayaran denda Administrasi sesuai perda diatas sebesar Rp. 250.000.

“Untuk kenyamanan masyarakat dan demi terciptanya tratibmas yang kondusif, kita akan terus melakukan patroli di seputaran Kota Bukittiggi”, tutupnya. (*)

Pos terkait